Pengambilan Sumpah Pegawai Negeri Sipil di KKP Kelas I Tanjung Priok
Pengambilan Sumpah
Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Direktorat Jenderal Pengendalian
Penyakit dan Penyehatan Lingkungan Kementerian Kesehatan RI, Kantor
Kesehatan Pelabuhan Kelas 1 Tanjung Priok Pada hari Kamis Tanggal 05 Nopember
2015. Pengambilan sumpah dipimpin oleh Kepala Kantor Kesehatan pelabuhan kelas
I Tanjung Priok dan diikuti oleh seluruh PNS yang hadir pada acara tersebut
selanjutnya menandatangai pernyataan sumpah PNS tersebut.
Isi sumpah PNS ini
berdasarkan pada UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 8 TAHUN 1974 TENTANG
POKOK-POKOK KEPEGAWAIAN, pasal 26, yaitu :
(1) Setiap calon Pegawai Negeri Sipil pada saat pengangkatannya menjadi Pegawai Negeri Sipil wajib mengangkat Sumpah/Janji Pegawai Negeri Sipil menurut agama atau kepercayaannya kepada Tuhan Yang Maha Esa.
(2) Susunan kata-kata Sumpah/Janji yang dimaksud dalam ayat (1) pasal ini adalah sebagai berikut :
- Demi Allah, saya bersumpah/berjanji: Bahwa saya, untuk diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil, akan setia dan taat sepenuhnya kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara dan Pemerintah;
- Bahwa saya, akan mentaati segala peraturan perundang-undangan yang berlaku dan melaksanakan tugas kedinasan yang dipercayakan kepada saya dengan penuh pengabdian, kesadaran dan tanggungjawab;
- Bahwa saya, akan senantiasa
menjunjung tinggi kehormatan Negara, Pemerintah dan martabat Pegawai
Negeri, serta akan senantiasa mengutamakan kepentingan Negara daripada
kepentingan saya sendiri, seseorang atau golongan;
- Bahwa saya, akan memegang
rahasia sesuatu yang menurut sifatnya atau menurut perintah harus saya
rahasiakan; Bahwa saya, akan bekerja dengan jujur, tertib, cermat dan
bersemangat untuk kepentingan Negara.
Dan inilah photo nya dengan kamera Semi profesional sudah diconvert ke ukuran 1083 x 742 pixel ( jika kurang bagus bukan karena kameranya tapi yang ngambilnya hehehe)
Komentar
Posting Komentar
Bertutur sapa yang sopan dan tidak memberikan link spam. terimakasih