Postingan

Menampilkan postingan dengan label ditjen

PEMBUKAAN DIKLAT KARANTINA BAGI PETUGAS KANTOR KESEHATAN PELABUHAN (KKP) ANGKATAN KE-2

Gambar
Pembukaan Diklat Kekarantinaan Bagi Petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Angkatan ke-2, telah dibuka pada tanggal 20 Oktober 2011 di Balai Besar Pelatihan Kesehatan (BBPK) Ciloto, Sindanglaya-Jawa Barat. Acara tersebut dibuka oleh Ketua Panitia ( Bpk.Syamsul Arifin, SKM,MEpid ) dan dihadiri oleh peserta diklat, panitia dan para pejabat dari BBPK Ciloto, Subdit Karantina Kesehatan serta Kolat Armabar TNI AL. Peserta diklat adalah wakil-wakil petugas KKP Kelas I,II dan III yang berjumlah 40 orang peserta.  Panitia diklat kekarantinaan angkatan ke-2 ini adalah PUSDIKLAT KEMKES RI. Pelaksanaan diklat berlangsung sejak tanggal 20 Oktober s.d 9 Desember 2011, dimulai dengan pelatihan jiwa korsa/ latihan daras militer (LATDASMIL) selama 2 minggu, pada kesempatan ini Pusdiklat Kemkes RI bekerjasama dengan Komando Pelatihan Armada Barat TNI AL(Kolat Armabar), selanjutnya peserta mendapat pembelajaran mengenai Tugas Pokok dan Fungsi KKP di Pelabuhan, Bandar Udara dan ...

Penyesuaian Dokumen Kesehatan Kapal

Keselarasan diantara dokumen yang diterbitkan oleh Kantor kesehatan Pelabuhan tidak lepas dari Kantor Pusat sebagai induk pencipta suatu dokumen. Jika diamati penerbitanan dokumen yang dikeluarkan oleh Negara lain sangat berbeda jauh dari sisi kepraktisan dan elegant. Sebagai contoh adalah Sertifikat Ship Sanitation dari negara lain dapat dilihat dari bahan yang tipis dan bermutu standar sertifkat. Berbeda jauh dari Sertifikat yang dikeluarkan oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan di Indonesia. Buku Kesehatan yang notabene HARUS dimiliki oleh Kapal, dengan ukuran A4 sedangkan sertifikat P3K Kapal, PHQC (surat ijin berlayar), Ship Sanitation Control Exemption Certifikat/Ship Sanitation Control Certifikat memiliki ukuran letter. Jika sertifikat yang ukurannya letter harus di masukan ke buku kesehatan dengan ukuran A4 akan kelihatan sangat tidak sesuai alias tidak efesiensi. Tidak ada yang harus disalahkan dalam hal ini tetapi pengkajian ukuran suatu dokumen yang diterbitkan ke publik seharusn...