Postingan

Menampilkan postingan dengan label profsional

Remunerasi VS Banjir

Gambar
Gambar dari Kompas Terlepas dari ketentuan syarat remunerasi bahwa setiap pegawai yang medapat tunjangan remunerasi pada tahun 2013 diwajibkan masuk kantor  jam 07.30 atau 08.00 wib dan jam pulang jam 16.00 atau 16.30 wib setiap harinya. Sedangkan  pada tahun 2014 selain kehadiran juga ditentukan kinerja yang profesional. Bagi yang mendapat angin segar remunerasi tahun 2013 tentunya para pegawai akan menyesuaikan jam masuk dan pulang dengan mengorbankan kepentingan lain demi jumlah rupiah tunjangan remunerasi yang pantastis walaupun pembayarannya tidak diberikan setiap bulan dalam TIDAK 100%. Kehadiran sangat berperan dalam penentuan perhitungan pembayaran tunjangan remunerasi, jika tidak hadir atau telambat masuk, maka jumlah kumulatif akan dijumlah dan tentunya pengurangan tunjanganpun akan berkurang. Selain faktor fhisikis dari personal pegawai untuk datang tepat waktu tentunya ada hal tertentu yang mempengaruhi ketepatan kehadiran jam datang dan sangat MENGGANGGU....