Postingan

Menampilkan postingan dengan label sscec

Penyesuaian Dokumen Kesehatan Kapal

Keselarasan diantara dokumen yang diterbitkan oleh Kantor kesehatan Pelabuhan tidak lepas dari Kantor Pusat sebagai induk pencipta suatu dokumen. Jika diamati penerbitanan dokumen yang dikeluarkan oleh Negara lain sangat berbeda jauh dari sisi kepraktisan dan elegant. Sebagai contoh adalah Sertifikat Ship Sanitation dari negara lain dapat dilihat dari bahan yang tipis dan bermutu standar sertifkat. Berbeda jauh dari Sertifikat yang dikeluarkan oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan di Indonesia. Buku Kesehatan yang notabene HARUS dimiliki oleh Kapal, dengan ukuran A4 sedangkan sertifikat P3K Kapal, PHQC (surat ijin berlayar), Ship Sanitation Control Exemption Certifikat/Ship Sanitation Control Certifikat memiliki ukuran letter. Jika sertifikat yang ukurannya letter harus di masukan ke buku kesehatan dengan ukuran A4 akan kelihatan sangat tidak sesuai alias tidak efesiensi. Tidak ada yang harus disalahkan dalam hal ini tetapi pengkajian ukuran suatu dokumen yang diterbitkan ke publik seharusn...