Penyesuaian Dokumen Kesehatan Kapal

Keselarasan diantara dokumen yang diterbitkan oleh Kantor kesehatan Pelabuhan tidak lepas dari Kantor Pusat sebagai induk pencipta suatu dokumen. Jika diamati penerbitanan dokumen yang dikeluarkan oleh Negara lain sangat berbeda jauh dari sisi kepraktisan dan elegant. Sebagai contoh adalah Sertifikat Ship Sanitation dari negara lain dapat dilihat dari bahan yang tipis dan bermutu standar sertifkat. Berbeda jauh dari Sertifikat yang dikeluarkan oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan di Indonesia. Buku Kesehatan yang notabene HARUS dimiliki oleh Kapal, dengan ukuran A4 sedangkan sertifikat P3K Kapal, PHQC (surat ijin berlayar), Ship Sanitation Control Exemption Certifikat/Ship Sanitation Control Certifikat memiliki ukuran letter. Jika sertifikat yang ukurannya letter harus di masukan ke buku kesehatan dengan ukuran A4 akan kelihatan sangat tidak sesuai alias tidak efesiensi. Tidak ada yang harus disalahkan dalam hal ini tetapi pengkajian ukuran suatu dokumen yang diterbitkan ke publik seharusnya dilakukan pengujian atau pengamatan yang berkala dan tentunya jangan dicetak dalam skala besar. Sehingga jika dalam perjalanannya ada perubahan ukuran tidak akan mengalami kesulitan yang berarti. Bagaimana dengan ukuran sertifikat yang lain tentu kasusnya sama, diteliti dari keabsahan dokumen pasti absah sekali ditambah dengan logo barcode suatu sertifikat telah diterbitkan.


Pencatatan atau cetakan dalam buku kesehatan yang harus dimiliki oleh semua kapal di dunia yang masuk perairan Indonesia seharus memiliki dua bahasa bahasa Indonesia dan bahasa Ingris. Dengan kemajuan teknologi disemua bidang seharusnya menjadi bahan pemikiran pembuat dokumen kesehatan yang diterbitkan oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan/KKP di Indonesia untuk mengkomputerisasi dokumen tesebut lebih mudah. Misalnya buku kesehatan tidak ditulis dengan tangan tetapi dengan mensin cetak seperti buku tabungan yang diprint dengan mesin cetak, petugas hanya tinggal tanda tangan dan capnya saja. Termasuk dokumen kapal lainnya, disini terpikir bahwa komputer yang digunakan pastinya terhubung dengan server data yang tersimpan tentang kapal. Yang tentunya untuk mengakses data akan lebih cepat dan ujung ujungnya adalah pelaporan akan lebih cepat dan akurat.


Jika pemikiran tersebut bisa dibuat maka sisi baiknya adalah SDM yang ada harus memiliki suatu keterampilan yang suport pada perangkat tersebut, karena masih banyak SDM dengan pendidikan yang tinggi tetapi kemampuan pemikirannya yang minim ( lebih parah adalah SDM yang rendah dengan pemikiran hanya uang semata) dan jika perlu SDM kemampuan IT perlu direkrut. Selain SDM yang harus memenuhi syarat , pemikiran ini akan mendongkrak pengajuan anggaran dan semakin terkenalnya KKP di mata publik yang tentunya pelayanan akan mencapai kalimat PRIMA.


Kondisi yang terjadi di lapangan adalah pemikiran di atas sangat sulit dibentuk karena kebijakan dan pengetahuan yang mengambil keputusan pola pikirnya tidak menuju kesana ( jadi kemana ? atau belum sampai ke sana). Sudah saatnya pencipta, pemikir dan pengambil keputusan memiliki dasar Teknologi Informasi yang maju dan mengikuti era informasi dunia bukan pola dan alur lama alias ketinggalan zaman. Memang semua memiliki efek tetapi kapan kita akan sedikit menyamai pelayanan seperti Singapore jika menciptakan suatu dokumen saja tidak berkesinambungan/serasi dalam ukuran, bagaimana akan mewujudkan pemikiran yang penulis beberkan di atas.


Akhirnya pemikiran tinggal suatu ide yang ditinggalkan dan bagaimana dengan keselarasan dokumen ? inipun akan menjadi isu yang berkembang di dunia agent pelayaran sebagai pengguna jasa dan tentu nakoda/master kapal hanya bisa komentar dalam hatinya dan tidak mungkin komplain kepada Goverment dalam hal ini Kantor Kesehatan Pelabuhan.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Download Ajah

Bendera Fumigasi Kapal

Name Tag di Lingkungan Kementerian Kesehatan