Kapan Remunerasi itu datang ?


Yuk kita simak berita di internet tentang REMUNERASI dan Apakah Kementerian Anda bekerja akan mendapat giliran pada Tahun 2012, mengingat remunerasi merupakan satu satunya harapan mendongkrak kehidupan PNS dengan masa kerja dan pengabdiannya.

Daftar Kementerian Dan Lembaga Negara Yang Telah Menerima Remunerasi @ sumber

Tahun 2007 :
  1. Kementerian Keuangan (Kemenkeu)
  2. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
  3. Mahkamah Agung (MA)
Tahun 2009 :
  1. Sekretariat Negara
  2. Sekretariat Kabinet
Tahun 2010 :
  1. Kemenko Perekonomian
  2. Bappenas
  3. BPKP (Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan)
  4. Kemenko Polhukam
  5. Kemenko Kesra, Kemenhan
  6. TNI
  7. POLRI
  8. Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN) dan Reformasi Birokrasi
Tahun 2011 :
  1. Kejaksaan Agung
  2. Kementrian Hukum dan HAM
Tahun 2012 (Baru Akan Menerima Remunerasi) :
  1. Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi
  2. Lembaga Ketahanan Nasional
  3. Lembaga Administrasi Negara
  4. Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
  5. Kementerian Riset dan Teknologi
  6. Kementerian Perindustrian
  7. Badan Tenaga Nuklir
  8. Badan Pengawas Obat dan Makanan
  9. Badan Kepegawaian Negara
  10. Badan Koordinasi Penanaman Modal
  11. Badan Pusat Statistik
  12. Arsip Nasional RI
  13. Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional
  14. Kementerian Perumahan Rakyat
  15. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
  16. Lembaga Sandi Negara
  17. Badan Narkotika Nasional
  18. Kementerian Pertanian. 
Tunjangan kinerja atau remunerasi bagi 20 kementerian/lembaga segera dibahas oleh Komite Tim Reformasi Birokrasi Nasional (TRBN). "Pemberian tunjangan kinerja bagi 20 kementerian dan lembaga segera dibahas mulai pekan depan," demikian pernyataan hasil rapat yang dipimpin oleh Wakil Presiden Boediono yang disampaikan kepada pers, di Istana Wapres, Jakarta, Selasa (10/1).

Pembahasan remunerasi itu didasarkan laporan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB). Selain pembahasan remunerasi, rapat juga mengevaluasi pelaksanaan moratorium penerimaan pegawai negeri sipil yang berlangsung sejak 1 September 2011 hingga 2012.

Menpan-RB Azwar Abubakar juga menyampaikan, pihaknya akan mempercepat proses reformasi birokrasi. Untuk 2012, seharusnya ada 16 kementerian/lembaga yang akan diproses. Namun Kemenpan RB bertekad akan memfasilitasi seluruh 40 kementerian/lembaga yang tersisa, agar dapat mengikuti proses reformasi birokrasi.

Sebelumnya, usulan tersebut diajukan pada 2011. Sebanyak 20 kementerian/lembaga telah menyampaikan dokumen usulan reformasi birokrasi pada Menpan-RB saat itu, E E Mangindaan, selaku Ketua TRBN.

Kementerian/lembaga tersebut, di antaranya Kementerian Perindustrian, Badan Pengkajian dan Penerapan Tekonologi, Lembaga Kebijakan Pengadaan barang/jasa Pemerintah, Kementerian Energi dan SDM, Badan POM, Badan Kepegawaian Negara, Lembaga Administrasi Negara, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Pendidikan Nasional, dan Kementerian Pertanian.

Selain itu, juga ada Badan Koordinasi Penanaman Modal, Kementerian Perdagangan, Lemhanas, Arsip Nasional , Kementerian Kesehatan, Kementerian Kehutanan, Badan Pusat Statistik, Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata, Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika, dan Kementerian Dalam Negeri.@ sumber

Sudah masuk daftar belum Instansi Anda untuk mendapatkan Remunerasi ? jika belum sebenarnya apa sih yang harus dilengkapi sehingga masuk daftar atau pengusulan tersebut, langsung menuju TKP :
 
Kepala Bagian Keuangan Sekretaris Jenderal Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini Nonformal dan Informal (PAUDNI) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Eko Budi Harto MM, mengingatkan agar pengelola keuangan menghindari terjadinya kesalahan dalam menyusun laporan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan.
 
“Pak Menteri selalu mengamanatkan agar satuan kerja yang mengelola anggaran pendidikan anak usia dini nonformal dan informal dapat berjalan baik dan mendapat opini yang baik pula,” kata Eko Budi Harto ketika membuka Diklat Pengelola Keuangan se Wilayah Kerja Balai Pengembangan Pendidikan Nonformal dan Informal (BPPNFI) Regional V Makassar, di Kampus BPPNFI Regional V Makassar, Sabtu (14/4). Diklat diikuti 100 peserta dari SKB dan BPKB se Sulawesi.
 
Opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK, menurut Eko, sangat berarti bagi kementerian pendidikan dan kebudayaan, karena dengan adanya sistem penggajian remunerasi persyaratan adalah karyawan akan mendapatkan gaji remunearasi jika laporan keuangannya mendapat opini wajar tanpa pengecualian dari BPK.
 
Kalau laporan keuangan kementerian pendidikan dan kebudayaan belum mendapatkan opini WTP dari BPK maka sampai kapan pun, gaji karayawan itu belum mendapatkan remunerasi,” kata Eko.
 
Dikatakan, salah satu tujuan diklat ini dilakukan adalah untuk mendukung instruksi dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang rencana aksi Kemendikbud untuk mewujudkan laporan keuangan mendapat penilaian wajar tanpa persyaratan dari BPK.
 
Menurut Eko, masih terdapat kesalahan dalam penyusunan pertanggung jawaban pengelolaan keuangan dan pertanggung jawaban penyusunan laporan keuangan dengan aplikasi sistem akuntansi, sehingga kita masih harus bekerja sesuai standar yang sudah ditetapkan.
 
Yang dianggap menjadi masalah sekarang ini, menurut Eko, adalah setiap pelaksanaan kegiatan atau pekerjaan, tidak selesai di akhir tahun. Ini yang sangat fundamental.
 
“Perlu saya sampaikan bahwa auditor kita sekarang yang dikepalai oleh mantan KPK. Kalau dalam temuan ada potensi penyalahgunaan uang negara dan tidak bisa dikembalikan maka akan diserahkan kepada aparat penegak hukum. Jadi laksanakanlah pekerjaan sebaik-baiknya sesuai peraturan,” kata Eko mengingatkan. @ sumber

*) Inti sarinya pada hurup tebal warna biru tua pada da tulisan di atas,  Bagaimana jika pada tempat Anda telah memenuhi persyaratan di atas ( menurut pemikiran pribadi Anda sendiri) tetapi belum dimasukan atau diusulkan untuk mendapatkan remunerasi. Ini yang menjadi "ganjelan hati" lho iyah dengan mendapatkan penghargaan UAPPA-W & UAKPA 2010  dan telah melakukan pencananngan meraih WTP ditambah dengan absensi digital, tetapi belum masuk daftar Remunerasi juga berarti "ada" beberapa hal yang kita tidak ketahui penyebabnya, mungkin salah satunya adalah "BELUM MENDAPATKAN OPINI WTP DARI BPK" dan bagiamana jika sampai Anda pensiun Kemeterian Instansi Anda bekerja tidak mendapat kan Opini WTP ?

Kekurangan dan kelebihan manusia Indonesia adalah menyerahkan pada kalimat " PASRAH " atau bahasa halusnya hanyalah " menanti dengan satu harapan " jika mendapatkan bersyukur jika tidak terjadi .... yah sudahlah belum rezekinya. Dilain pihak banyak karyawan / PNS telah bekerja dengan prestasi bagus, sedang dan kurang dan bekerja bertahun tahun sebagai staf hanya menerima gajih yang tidak sebanding dengan pengeluaran rumah tangganya dalam sebulan (nah lho !).

Kalau Anda belum bekerja menjadi PNS carilah sekolah yang mendukung pada Instansi yang telah mendapatkan remunerasi, jangan yang belum atau baru diusulkan. Bisa juga Anda sekolah yang memang bukan untuk menjadi PNS. Bekerjalah dengan keahlian Anda dari sekolah  tersebut untuk dunia bukan PNS, kalau bisa buka usaha sendiri.

Jika Anda PNS dan Instansi Anda belum Remunerasi. Jangan berkecil hati dan hanya pasrah belaka. Berbesar hati saja semua kehidupan Anda sudah ada Skenarionya. Rezeki selalu ada jika ada berkerja dengan sepenuh hati dan ikhlas.

Semoga bermanfaat ....

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Download Ajah

Bendera Fumigasi Kapal

Name Tag di Lingkungan Kementerian Kesehatan