Remunerasi VS Banjir

http://sains.kompas.com/read/2013/01/17/12401834/Banjir.Jakarta..antara.2007.dan.2013
Gambar dari Kompas
Terlepas dari ketentuan syarat remunerasi bahwa setiap pegawai yang medapat tunjangan remunerasi pada tahun 2013 diwajibkan masuk kantor  jam 07.30 atau 08.00 wib dan jam pulang jam 16.00 atau 16.30 wib setiap harinya. Sedangkan  pada tahun 2014 selain kehadiran juga ditentukan kinerja yang profesional. Bagi yang mendapat angin segar remunerasi tahun 2013 tentunya para pegawai akan menyesuaikan jam masuk dan pulang dengan mengorbankan kepentingan lain demi jumlah rupiah tunjangan remunerasi yang pantastis walaupun pembayarannya tidak diberikan setiap bulan dalam TIDAK 100%.

Kehadiran sangat berperan dalam penentuan perhitungan pembayaran tunjangan remunerasi, jika tidak hadir atau telambat masuk, maka jumlah kumulatif akan dijumlah dan tentunya pengurangan tunjanganpun akan berkurang. Selain faktor fhisikis dari personal pegawai untuk datang tepat waktu tentunya ada hal tertentu yang mempengaruhi ketepatan kehadiran jam datang dan sangat MENGGANGGU. Hal ini akan berpengaruh pada ketepatan kehadiran, faktor tersebut adalah :
  1. Tempat pegawai berdomisili (jarak lokasi tempat tinggal ke tempat kerja).
  2. Fasilitas antar jemput pegawai tidak ada atau belum diadakan karena sesuatu hal.
  3. Rute perjalanan yang ditempuh bermasalah (tidak ada kendaraan umum, jalan rusak, proyek jalan, macet dan lain - lain)
  4. Fasilitas personal seperti tidak memiliki kendaraan roda dua atau empat.
  5. Kondisi Alam yang ektrim (becana alam,Tsunami dan BANJIR ).
Karena remunerasi datangnya tidak dari jaman ORBA maka sistem management pada Instansi Pemerintah tidak dibuat untuk menguntngkan karyawan dari beberapa sisi masalah, kecuali pada instansi tertentu seperti Kementerian Keuangan. Dalam hal ini efektivitas waktu ditempuh ke tempat kerja dengan domisili pegawai bisa terselesaikan dengan RUMAH DINAS atau JEMPUTAN KENDARAAN pada titik lokasi strategis. Yang tentunya membantu penggunaan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi dan mengurangi kemacetan lalu lintas dengan tidak menggunakan kendaraan pribadi seperti mobil (roda empat) [coba bayangkan jika jumlah karyawan  setiap instansi pemerintah 50 orang menggunakan kendaraan roda empat, ada berapa mobil pribadi yang menimbulkan kemacetan dan tujuannnya tentunya JAKARTA].

Dengan kondisi cuaca pada awal tahun 2013 yang terjadi tentunya berpengaruh terhadap kehadiran dalam sistem remunerasi. Fasiltas yang diterapkan pada contoh di atas tidak banyak berpengaruh jika kondisi alam tidak mendukung, selain berpengaruh terhadap kehadiran tentunya berpengaruh juga pada target kerja lapangan yang harus dicapai oleh para pegawai tersebut. Banjir yang melanda Jakarta pada tanggal 16 Januari 2013 dan mungkin akan berlanjut pada hari kedepannya. Bagaiman para pengambil keputusan menyikapi dan melakukan tindakan yang tegas  dengan keputusan yang bijak denga kondisi yang terjadi sehingga tidak menjadikan REMUNERASI alat kambing hitam untuk menekan karywan.

Remunersi telah lama ditunggu kehadirannya untuk memperbaiki kehidupan yang lebih layak dan suka tidak suka syarat syarat wajib remunerasi harus dilaksanakan. tetapi REMUNERASI  hanyalah media yang dibuat oleh manusia yang memiliki kecerdasan dan kelebihan lain bagaimana Kinerja dari Instansi Pemerintah menjadi berdaya guna secara profesional dan tentunya dibuat oleh manusia yang memiliki hati yang bersih bagaiaman jika konsidisi alam tidak memungkinan beberapa syarat rmunerasi tidak bisa dilaksanakn. Tentunya semuanya ada batasnya dan kondisi alam akan normal kembali dan fasiltas pendukungan dengan system management bisa dibenahi secara berkesinambungan.

Semoga

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Download Ajah

Bendera Fumigasi Kapal

Name Tag di Lingkungan Kementerian Kesehatan